Sabtu, 20 September 2008

Basic Design & Life Drawing-"Poster"_Ms.Chrisdina



EDUCATION_BUTTERFLY

Basic Design & Life Drawing-"Aplikasi Logo"_Ms.Chrisdina



APLIKASI_LOGO-LAYANG2



Basic Design & Life Drawing-"Pasta Gigi Open Up"_Ms.Chrisdina



PASTA GIGI_OPEN UP-Potrait

PASTA GIGI_OPEN UP-Landscape

Basic Design & Life Drawing-"Ular Tangga"_Ms.Chrisdina

ULAR TANGGA_BONUS SUSU



Creative Advertising-"Press Advertisement"_Mr.Jehangrin Arifin


NATURALLY BODY LOTION


Market Research

Introduction:
Naturally fresh, beautiful and healthy skin is becoming harder and harder to have these days, especially for active teen/school girls who do many physical activities from morning to evening almost every day.
However, based on our qualitative field survey, the products currently in the market, have not met all the consumer’s needs satisfyingly. The market wants longer lasting body lotion that would make them feel fresh and beautiful for a longer time without having to reapply the body lotion, but still feeling naturally healthy every time they use the product.
This indicates that the market is still growing and the scope is big enough to generate profitable income.

Market Survey:
1. Qualitative:
Need: fresh and beautiful skin that lasts longer
Want: to feel confident beautiful and fresh even after long
hours of activities
2. Quantitative:
· Age Population of 15-21 = 5,135,000
· Female = 50%
· SES grade A, B, C1 = (13+13+22)%
· Market Population = 1,232,400
Competition:
There are 3 competitive brands for our market:
Nivea, Vaseline, Citra

Marketing Brief

Product : Long Lasting Body Lotion

Market Segment :
Consumer : Teenage school girls
Buyer : Same as consumer
Influencer : Peers / same as consumer
1. Demographic : Female, Age 15-21, SES A, B, C1,
Students
2. Motivation : Feeling fresh and beautiful even after
long hours of activities
3. Geo Demographic : Big cities
4. Medium : Teenage Girls Magazine, Posters &
Billboards

Brand Positioning Statement:
Naturally Body Lotion is a body lotion product that provides 12 hours protection to maintain the fresh and beautiful skin of active teenage girls using ingredients that are healthy and natural
Creative Strategy

1. Target Audience:
· Demographic : Female, Age 15-21, SES A, B,
C1, Student
· Psychographic : Active
2. Promise:
· Physical : 12 hours protection that keeps
the skin beautiful and fresh
· Emotional : Stay confident even after long
hours of many activities
3. Rationale:
Essences of natural ingredients combined with Pro Vitamin B5 allows the lotion to stay longer even against rapid body and air temperature changes and sweat
4. Tone & Style: Active, young (teenage), expressive
5. Creative Idea :
Realistic and lifelike visualizations of a teen girl’s activities in various situations using bright colors will attract their interest because it looks different from most commercials and shows what they really face daily
6. Sales Promotion:
Buy 1 (200ml) bottle get 1 (100ml) for free, available in all major supermarkets


Advertisement Layout





Creative Rationale (AIDA)

1. Attention:
The ad will use a not-very-sophisticated-but-straight-to-the-point-but-not-too-cheap-looking-either layout to attract active teen viewers who have straight-forward characteristics. The design uses green background to give an organic theme (representing brand’s characteristics) to the ad and using bright colors to complement the green background to create colorful teenage atmosphere
2. Interest:
The advertisement shows a normal teen school girl’s activities using pictures of those acts with a headline asking them a question representing their needs (based on the research)
3. Desire:
The main model is a high school girl with her typical school acts depicted around the main model, from classroom to canteen, burning parking lot to meeting her crush at the locker room, the visualization of typical school acts will give a sense that this brand does know their life and what they are really facing everyday
4. Action:
The monologue line is to show the buyer and consumer that we know what they need, thus will persuade them to trust the company and the brand, then to buying the product
5. Sales Promo:
The sales promo will be written as ‘Get it now at nearest department stores’ and ‘for every one 200ml get one 100ml lotion free (Only until December 2007)’ using the word ‘only’ to give a sense that a very good deal is being offered


Questionnare

Age:….years Occupation:……………. Domicile:………

1. Do you using Body lotion?
[ ] Yes [ ] No [ ] Sometimes

2. If the answer is yes, what is your expectation of using lotion? If the answer is no, continue to no.6
[ ] Your skin become moist [ ] Smells good [ ] More white

3. Is your lotion long last?
[ ] Yes [ ] No [ ] Sometimes

4. Do you want a long lasting lotion for your skin?
[ ] Yes [ ] No

5. What is your lotion brand you using most?
[ ] Citra [ ] Nivea [ ] Vaseline [ ] Various other things
……………………..
6. Why do you chose to using/not using some lotion?
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………

7. Do you satisfied with your skin now?
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………

8. Do you satisfied with lotion that you use now (for lotion user, if not using lotion continue to no.10)?
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………

9. If you not satisfied with your lotion, what kind of lotion that you hope?
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………....
10. Do you care about your moist and comfortable skin?
……………………………………………………………………………………..
……………………………………………………………………………………..
……………………………………………………………………………………..


STORY BOARD















Cultural Anthropology_Mr.J. Purnawijdaja



KEHIDUPAN LESBI di LINGKUNGAN MASYARAKAT


BAB I PENDAHULUAN

I. 1. Latar Belakang
DKI Jakarta atau Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang sering disebut juga kota metropolitan adalah termasuk salah satu propinsi yang ada di Indonesia yang perkembangannya semakin maju dan pesat diantara kota – kota lain di Indonesia. Oleh karena itu, banyak masyarakat dari desa datang ke Kota Jakarta ini untuk mengadu nasib agar memperoleh penghidupan yang lebih layak. Setiap tahunnya Jakarta selalu mengalami peningkatan penduduk yang tentu saja sangat pesat akibatnya kota Jakarta menjadi semakin padat. Bukan hanya itu saja, kota Jakarta kini terkenal akan kemacetannya karena penduduk yang semakin banyak.
Namun, kota Jakarta kini tidak lagi menjadi kota yang sangat berpotensial untuk masyarakat yang baru saja datang dari desa. Hal ini mengakibatkan kota Jakarta semakin semrawut. Orang – orang yang akan mengadu nasib di Jakarta harus memiliki keahlian yang sangat cerdas karena hal tersebut akan menjadi persaingan ketat di kota Jakarta. Dan satu lagi adalah mempunyai mental yang kuat karena kehidupan di kota Jakarta sangat sulit.
Kehidupan di kota Jakarta pun sangat memprihatinkan. Sebagai kota metropolitan, Jakarta tentu saja memiliki gaya hidup yang begitu glamour atau mewah. Bukan hanya orangtua saja yang senang akan kehidupan yang dimanjakan oleh kota Jakarta ini, tetapi juga remaja – remaja yang ada di Jakarta. Sungguh memprihatinkan, diantara remaja – remaja yang sibuk meraih prestasi dan ilmu belajar di kota ini, ternyata terdapat remaja – remaja yang menyimpang dari kewajibannya sebagai pelajar. Misalnya saja, melakukan kegiatan prostitusi, menjadi ayam kampus, selalu pergi ke diskotik, sampai pada penggunaan obat – obatan terlarang. Entah apa yang ada di pikiran remaja itu, apakah mungkin mereka sangat stres setelah seharian penuh menimba ilmu di sekolah atau di kampus, atau mungkin saja mereka melakukan hal – hal yang menyimpang tersebut didasari atas gaya hidup remaja – remaja masa kini di Jakarta. Bukan hanya itu saja, kini kota Jakarta setiap malam hari selalu dihiasi dengan waria – waria yang bertebaran di sudut – sudut kota Jakarta. Kemungkinan besar mereka melakukan itu semua karena himpitan dari perekonomian yang ternyata sulit didapatkan di Jakarta, tetapi ada pula para pria yang menjadi waria ini didasarkan atas keinginan mereka sendiri yang memiliki hasrat sebagai wanita.
Dengan gemerlapnya kehidupan yang ada di kota Jakarta ini mengakibatkan banyak tindakan – tindakan yang sangat menyimpang dari kehidupan. Mungkin bukan hanya di kota Jakarta saja yang memiliki kehidupan yang demikian, di kota – kota besar lain pun juga terdapat kehidupan yang sangat menyimpang. Dengan gaya hidup yang demikian, kota Jakarta pun juga dihiasi dengan tingkah laku para pria homo (hubungan sesama jenis pria) dan lesbian (hubungan sesama jenis wanita). Entah apa yang mendasari tingkah laku yang demikian, yang jelas para homo dan lesbian itu ternyata benar – benar ada dan bukan hanya isapan jempol semata. Mereka juga memiliki suatu wadah yang di khususkan untuk para homo dan lesbian. Bahkan terdapat juga tempat – tempat hiburan seperti diskotik yang menyediakan tempat berkumpulnya para homo dan lesbian tersebut. Kata lesbian sendiri menunjuk pada perempuan homoseks, yaitu wanita yang memiliki emosi erotis dan seksual terhadap kaum sejenis. Bila menengok ke belakang, perempuan tomboy sering disalahartikan sebagai lesbianisme, meski hal itu juga lumrah terjadi pada perempuan heteroseks. Untuk para wanita khususnya, mungkin harus berhati – hati jika ada wanita lain yang tiba – tiba saja datang dan menunjukkan perhatiannya kepada kita sebagai seorang sahabat, ternyata wanita itu adalah lesbian. Tentu saja, wanita sangat sensitif terhadap apapun yang terjadi di kehidupannya dan wanita lebih cepat memiliki trauma yang tidak bisa dilupakan.
Untuk itu, kami mengadakan penelitian dari dua tingkah laku yang menyimpang tersebut lebih spesifik lagi yaitu tentang lesbian, yang tentu saja akan dihubungkan dengan para homo juga termasuk kehidupan dari lesbian tersebut dan faktor – faktor apa saja yang mengakibatkan tingkah laku demikian. Mungkin karena gaya hidup sampai pada trauma yang dialami oleh para lesbian itu.
I. 2. Permasalahan Penelitian
Dalam penelitian kami, kami meneliti dan membahas seputar masalah lesbian yang ada di lingkungan masyarakat. Sehingga hasil penelitian kami, memiliki fokus yang lebih jelas.
Kami akan membahas pengertian dari lesbian, sebutan dari para lesbian, faktor – faktor yang mempengaruhi lesbian, dan segala informasi yang kami dapat dari para lesbian. Kami juga akan membahas bagaimana sebenarnya tingkah laku lesbian itu di kehidupan masyarakat.
I. 3. Rumusan Penelitian
Merumuskan penelitian sebagai berikut :
“ Bagaimana kehidupan lesbian di lingkungan masyarakat ? “
I. 4. Tujuan Penelitian
I. 4. 1. Tujuan Praktis
Untuk memenuhi salah satu syarat mata kuliah Cultural Anthropology, untuk menambah wawasan penulis dalam kehidupan para lesbian di lingkungan masyarakat.
I. 4. 2. Tujuan Akademis
Untuk mengetahui bagaimana kehidupan para lesbian di lingkungan masyarakat.

BAB II KERANGKA KONSEP

II. 1. Pengertian Lesbian
Lesbian menunjuk pada perempuan homoseks, adalah wanita yang memiliki emosi erotis dan seksual terhadap kaum sejenis.
II. 2. Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah daerah atau kawasan yang mempengaruhi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.
II. 3. Pengertian Masyarakat
Masyarakat artinya sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

III. 1. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan :
III. 1. 1. Wawancara
Wawancara adalah proses memperoleh keterangan atau data dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si penanya (peneliti) dengan responden.
III. 1. 2. Kuesioner Kombinasi
Kuesioner kombinasi adalah kuesioner dengan bentuk pertanyaan kombinasi antara kuesioner terbuka dimana responden dapat mengemukakan jawabannya sendiri dan kuesioner tertutup adalah kuesioner yang telah menyediakan sejumlah jawaban sehingga responden tidak dapat mengemukakan jawabannya sendiri.
III. 1. 3. Studi Pustaka
Studi pustaka adalah kegiatan pengambilan data melalui informasi – informasi yang terdapat pada buku – buku yang mendukung penelitian tersebut.
III. 2. Instrumen Pengumpulan Data
Instrumen pengumpulan data adalah dengan :
III. 2. 1. Pedoman Wawancara
Mengumpulkan berbagai pertanyaan untuk dijawab oleh responden agar data penelitian menjadi akurat.
III. 2. 2. Alat Tulis
Menggunakan alat tulis seperti pulpen dan kertas untuk menulis data.
III. 3. Analisis Data
Menganalisa tentang kehidupan para lesbian dan sebutan dari para lesbian, juga termasuk faktor – faktor penyebab lesbian tersebut. Dan pengaruhnya bagi mereka, para lesbian dalam menjalani kehidupannya.

BAB IV ANALISIS PEMBAHASAN

IV. 1. Pengertian Lesbian
Lesbian menunjuk pada perempuan homoseks, adalah wanita yang memiliki emosi erotis dan seksual terhadap kaum sejenis.
IV. 2. Sebutan untuk para Lesbian
Butch (butchie), Lesbian yang maskulin, potongan rambutnya cepak. Celana dan baju kasual. Merokok dan bertingkah laku layaknya laki – laki. Karakter tomboy itulah yang menjadi salah satu indikasi kaum lesbian butch dalam penelitian ini. Bagaimana mereka mengaktualisasikan diri?
Femme, lesbian yang berpenampilan feminin, lembut, layaknya perempuan heteroseks biasanya, berpakaian gaun perempuan.
Andro (androginy), perpaduan antara femme dan butch. Istilah butch-femme sebenarnya mulai muncul sekitar 1940-1950. Saat itu dalam relasi seksual pasangan lesbian, peran butch lebih banyak ’memberi’ dan femme lebih banyak ’menerima’.
IV. 3. Kehidupan Sosial Lesbian
Dibanding laki-laki homoseks (gay), lesbian cenderung lebih tertutup. Mereka berhati-hati mengungkapkan jati diri di hadapan publik. Akibatnya, lesbian kurang begitu dikenal dan dipahami dibanding laki-laki homoseks. Selain itu, alasan seksisme, lesbian yang sudah terdiskriminasi karena jenis kelamin, makin tersingkir akibat orientasi seksual. Perilaku lesbian berbeda dengan perilaku perempuan heteroseks. Mereka lebih memilih tidak mengaktualkan diri secara sosial. Kode sosial yang berbeda dalam memandang laki-laki dan perempuan adalah penyebabnya. Laki-laki lebih berani menembus tabu-tabu sosial karena kekuatannya secara fisik. Tapi, perempuan dipandang lebih lemah, sehingga tidak dibenarkan menembus tabu-tabu sosial.
IV. 4. Pembagian peran antar Lesbian
Pembagian peran tidak saja terdapat dalam hubungan seksual, tapi juga dalam berbagai kehidupan sehari-hari. Di "rumah tangga" terdapat peran yang berbeda dalam menjalankan kehidupan mereka. Seorang butch akan lebih berperan sebagai kepala rumah tangga dengan berbagai tugas yang biasa dilakukan laki-laki. Misalnya, mengurusi masalah kelistrikan, memperbaiki atap bocor, dan berbagai pekerjaan lain yang membutuhkan tenaga. Sebaliknya, lesbian femme akan melakukan hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan rumah tangga seperti memasak dan mencuci. Namun, masalah hak dan kewajiban, tidak ada salah satu pihak yang menguasai pihak lain dalam kehidupan sosial pasangan lesbian. Masing-masing memiliki kedudukan yang sama.
IV. 5. Perkembangan kehidupan Lesbian
Seiring dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap isu seksualitas, berubah pula perilaku seksual butch-femme. Dewasa ini banyak relasi seksual lesbian yang tidak lagi mengambil peran butch-femme.Walau mungkin dalam penampilan luarnya seorang lesbian bisa saja berpenampilan maskulin atau feminin, dalam relasi seksual, keterbukaan dan kesadaran perempuan akan seksualitas tubuhnya membuat relasi seksual lesbian sekarang ini lebih mutual. IV. 6. Faktor – faktor yang mempengaruhi Lesbian
Faktor apa saja yang memengaruhi perempuan menjadi lesbian?Pengalaman hidup mulai pola asuh orang tua, survive, gaya hidup, sampai adanya unsur balas dendam. Misalnya, peran ayah yang menyakiti ibunya. Atau, dirinya pernah disakiti laki-laki. Itu bisa membangkitkan jiwa lesbianisme. Selain itu, faktor hormonal. Hormon laki-lakinya lebih kuat daripada hormone perempuan.
IV. 7. Komunitas para Lesbian
Kaum lesbian ada di tengah-tengah masyarakat. Bukan mereka mengumpul dalam sebuah perkumpulan, semacam Swara Srikandi (SS). Di kelompok terkecil atau keluarga kita sendiri, bisa jadi mereka yang memiliki disorientasi seksual dengan kelamin sejenis itu akan mudah kita temukan. Hanya, mereka memang selalu menutup diri.
Di ibu kota, biasanya, kelompok lesbian lebih beruntung karena menjamurnya perkumpulan lesbian semacam SS di Jakarta atau Lembayung Dewata di Denpasar. "Dalam kelompok sehati, biasanya mereka aktif mengembangkan konsep diri," kata peneliti beranak dua ini.
Dengan cara seperti ini, setiap lesbian ditantang untuk terus-menerus melakukan pencerahan. Seperti aktivitas di SS, yang menggelar diskusi rutin membahas lesbian dari berbagai sisi. Mereka berusaha melibatkan banyak kalangan, baik dari usia maupun latar ekonomi, dalam kegiatan tersebut. "Kami berusaha menjangkau banyak kalangan," kata Wina, chairperson SS.
Media komunikasi diupayakan menjangkau semua kalangan. Mereka bukan hanya menggunakan fasilitas internet, melainkan juga menerbitkan buletin Lembar Swara (Le Swara) untuk menjangkau lebih banyak teman lesbian, yang karena keterbatasan tidak bisa mengakses website SS di http://welcome.to/swara-srikandi atau http://swara.cjb.net. Hal ini sekaligus menjauhkan kesan bahwa SS kelompok lesbian ekslusif. Diskusi rutin diadakan sebagai sarana penguatan komunitas, bertukar pengalaman, dan mengenal diri sendiri apa adanya. Diharapkan pada akhirnya para lesbian bisa menemukan jati diri yang sebenarnya dan menerima diri sendiri apa adanya. Komunitas tersebut hanyalah menjadi wadah rasa dan jiwa senasib-sepenanggungan. Sebelum gejala adiksi (ketergantungan) muncul, jika bergabung dengan komunitas, malah akan mengakibatkan kehancuran dalam hidupnya
Kaum lesbian di tanah air memang tak seberuntung kelompok sehati di sejumlah negara Asia Tenggara. Mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan kebijakan negara, masyarakat, bahkan keluarganya sendiri. Meski sudah memiliki tempat bernaung, atau yang biasanya juga disebut dengan komunitas, umumnya komunitas lesbian terkesan sangat kaku karena biasanya masih memegang perbedaan peran antara lesbian butch dan lesbian femme. Sering yang mendominasi adalah nilai bahwa butch harus lebih aktif daripada femme. Kalau terjadi sebaliknya, maka butch tidak jarang akan mendapat ejekan. Komunitas lesbian yang ada bersifat tertutup karena dianggap terlalu mengeksklusifkan diri. Hal ini terjadi karena adanya konsep diri sosial yang juga memengaruhi interaksi sosial lesbian butch dengan komunitas lesbian secara umum. Lesbian butch yang memiliki konsep diri negatif dalam aspek sosial cenderung tidak aktif dalam komunitas lesbian atau memiliki pandangan yang negatif terhadap komunitas lesbian.
IV. 8. Ciri – ciri Lesbian
Pada umumnya, kaum homoseksual mempunyai sex role yang berubah-ubah. Karena itu, tampak pada lesbian, sifat gaya kelaki-lakiannya. Walaupun disembunyikan, akan tetap tampak karakter laki-lakinya. Itu hanya disebabkan lesbian cenderung lebih tertutup karena adanya tuntutan budaya yang mengarahkan pada tataran hidup normatif. Lesbian pun merupakan suatu kelainan, dalam berhubungan seksual pada perempuan lain pun, mereka tetap bisa orgasme. Biasanya menggunakan alat bantu seksual. Ada kemungkinan lesbian hanya ingin merasakan nikmatnya hubungan seksual, tapi takut mengalami kehamilan. Selain itu, lesbian rentan mengonsumsi narkoba hanya untuk berfantasi dan mencari sensasi. Itu dilakukan agar mengundang gairah bagi lesbian lain. Berbeda dari perempuan tomboi yang sekadar ingin tampil layaknya laki-laki. Lesbian pun bias disembuhkan asalkan ada kemauan kuat. Masa remaja menjadi titik rentan munculnya lesbianisme. Bila itu terjadi, harus segera berkonsultasi kepada psikolog. Namun, menjadi kesalahan fatal jika mengaktualisasikan diri pada komunitas lesbian. Dia tidak akan bisa sembuh, tapi malah terjerumus ke dalamnya.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Adanya kaum lesbian di tengah – tengah masyarakat ternyata merupakan salah satu kenyataan yang terjadi di dalam kehidupan ini. Bahkan mereka pun ternyata benar – benar ada, hal itu diperkuat kembali oleh komunitas – komunitas yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta atau di kota – kota lain seperti Yogyakarta, Surabaya, Bogor, dan kota lainnya. Bahkan lesbian pun memiliki majalah sendiri yang membahas tentang kehidupan mereka. Bahkan ada juga lesbian yang tidak ingin masuk ke dalam komunitas lesbian. Hal ini disebabkan oleh adanya privasi tentang dirinya yang tidak ingin diketahui oleh orang lain.
Kehidupan dari para kaum lesbian pun ternyata sama seperti kehidupan percintaan antara kaum normal (pria dan wanita). Lesbian pun ada yang menjadi pria dan ada juga lesbian yang menjadi benar – benar wanita. Kehidupan mereka pun juga rentan akan kemasyarakatan, seperti misalnya saja dikucilkan dari masyarakat atau teman – teman mereka.
Pengasuhan dari orang tua, gaya hidup, dan balas dendam pun menjadi salah satu faktor penyebab mengapa orang itu menjadi lesbian. Untuk itu, kita harus siap dengan realita yang ada Namun demikian, para lesbian pun memiliki tingkah laku yang sama seperti orang – orang biasa. Mereka juga menjalani aktivitas sehari – harinya dengan biasa. Bahkan ada juga para lesbian yang ternyata sukses di bidang akademis maupun bisnis yang mereka tekuni. Mereka kebanyakan lebih menjaga sikap mereka dengan sebaik – baiknya.
2. Saran
Kami mengharapkan, dengan adanya penelitian kami, masyarakat menjadi lebih mengerti segala kehidupan yang tidak mungkin menjadi sangat mungkin. Seperti para lesbian ini yang ternyata ada di tengah – tengah masyarakat. Dan tentu saja kami juga mengharapkan apabila masyarakat itu menemukan pasangan lesbian, seharusnya mereka jangan terlalu dikucilkan, masyarakat justru harus mencari bagaimana solusi untuk para lesbian itu agar kelainan tersebut dapat disembuhkan.
Masyarakat harus menilai dari realita yang ada bahwa kehidupan lesbian pun jangan dijadikan sebagai suatu polemik yang benar – benar dahsyat, tetapi jadikan ini semua sebagai suatu kenyataan yang harus kita terima di kehidupan ini.
Lesbian juga manusia, memiliki perasaan yang sama dengan orang – orang normal lainnya. Untuk itu, kami berharap apabila masyarakat mengetahui komunitas dari lesbian tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu mengucilkan mereka dari kemasyarakatan. Justru mereka harus diberikan dukungan untuk dapat kembali normal seperti layaknya pria dan wanita yang menjalin kehidupan cinta karena sebenarnya Tuhan menciptakan segala sesuatunya dengan berpasang – pasangan.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.com/

Desktop Publishing-"Tracing"_Ms.Olivia

TRACING_COVER+CD

Desktop Publishing-"Poster Global Warming"_Ms.Olivia

POSTER_GLOBAL WARMING



Desktop Publishing-"Logo"_Ms.Olivia

Logo







Desktop Publishing-"Chito Tooth Paste"_Ms.Olivia


CHITO_TOOTH PASTE


Indonesian Economic System-"Ordinal"_Mr.Pulo Siahaan


Bab I
Perilaku Konsumen dengan Pendekatan Ordinal


A. Asumsi Dasar Priferensi
Teori perilaku konsumen dimulai dengan 3 asumsi dasar priferensi individu dalam melakukan pilihan konsumsi. Asumsi dasar ini diyakini berlaku bagi sebagian besar individu. Ketiganya adalah :
1. Konsumen dapat menyatakan priferensinya
Konsumen dianggap mampu membandingkan priferensi yg diperoleh dari mengkonsumsi berbagai alternatif kumpulan barang yang tersedia. Jika ada 2 kumpulan komoditi, A dan B, individu dapat menyatakan salah satu dari 3 pilihan berikut :
(1) A lebih disenangi dari B
(2) B lebih disenangi dari A
(3) A dan B memberikan kepuasan yang sama
2. Berlaku hubungan transitivitas
Asumsi transitivitas ini menyatakan konsumen berperilaku secara konsisten. Misalkan ada 3 pilihan kumpulan komoditi yang tersedia bagi konsumen, A, B dan C. Jika seorang konsumen telah menyatakan :
A lebih disenangi dari B dan
B lebih disenangi dari C maka ia akan menyatakan
A lebih disenangi dari C
3. Banyak lebih disenangi dari pada sedikit
Komoditi dianggap dikehendaki konsumen dan konsumen dianggap tidak pernah puas atau bosan akan komoditi yang dikonsumsinya. Berdasarkan hal ini konsumen akan lebih menyenangi kumpulan komoditi yang banyak dari pada yang sedikit. Komoditi yang relevan disini adalah komoditi yang baik (good). Untuk komoditi yang jelek (bad) seperti polusi, kondumen menghendaki jumlah yang sedikit dari pada yang banyak. Komoditi yang jelek diabaikan dalam perilaku konsumen karena kebanyakan konsumen memang tidak suka menkonsumsinya.

B. Indifference Curve
Indifference curve adalah suatu kurva yang menjelaskan berbagai kemungkinan kombinasi komoditi (barang dan jasa) yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama bagi konsumen. Indifference curve diperkenalkan pertama kali oleh ahli ekonomi Inggris Francis Y. Edgeworth (1845-1926).

C. Karateristik Indifference Curve
1. Indifference curve memiliki slope negatif
Bentuk indifference curve yang berslope negatif bermakna jika konsumen mengurangi konsumsi satu barang, maka konsumsi barang yang lain perlu ditambah dalam rangka mempertahankan kepuasan konsumen konstan. Slope yang negatif dari indifference curve sama dengan MRSxy. MRS (Marginal Rate of Substitution = tingkat substitusi marginal) adalah sejumlah barang yang bersedia diberikan konsumen untuk memperoleh tambahan 1 unit barang yang lain, agar ia tetap berada pada tingkat kepuasan yang sama.

Slope indifference = -∆Y/∆X= -dY/dX =MRSxy

2. Indifference curve cembung dilihat dari titik asal
Bentuk yang cembung dari indifference curve memiliki implikasi slope indifference curve semakin lama semakin kecil jika kita bergerak sepanjang sebuah indifference curve, dari kiri atas kekanan bawah. Karena slope indifference curve sama dengan tingkat substitusi marginal antar barang yang dikonsumsi (MRSxy). Hal ini bermakna MRSxy semakin menurun dengan semakin banyaknya suatu barang (misalnya barang X) yang dikonsumsi.

3. Indifference curve tidak mungkin berpotongan satu dengan yang lain

4. Indifference curve yang lebih tinggi menggambarkan tingkat kepuaasan yang lebih tinggi besar dibanding indifference curve yang lebih rendah.
Dalam hal ini berkaitan dengan pengertiaan garis anggaran ( Budget line). Yang dimaksud Garis anggaran adalah kurva yang menjelaskan berbagai kemungkinan kombinasi komoditi yang menghasilkan tingkat pengeluaran yang sama bagi konsumen.
Dibawah ini diperlihatkan garis anggaran pada gambar berikut :

Tujuan rumah tangga adalah untuk memaksimumkan kepuasan dari mengkonsumsi kombinasi komoditi (misal X dan Y). Sedangkan kendalanya adalah anggaran belanja sejumlah tertentu (Io).

Jadi maksimasi utilitas atau keseimbangan konsumen terjadi dititik C dimana :

Slope Indifference Curve = Slope Budget Line

Jika dimisalkan fungsi utilitas dinyatakan dengan :
U = f ( x , y )
Turunan Total Utilitas adalah :
du du
du = --- . dx + --- . dy = 0
dx dy
= MUx . dx + MUy . dy = 0
MUy.dy = - MUx . dy

dy MUx
- — = ―― ←——— Slope Indifference Curve
dx MUy

du = Perubahan total utilitas
MU = Marginal utilitas

Jika disimpulkan :
Anggaran RT = Io
Harga barang x = Px
Harga barang y = Py

Persamaan garis anggaran adalah : Io = X . Px + Y . Py
dimana : X . Px = Total pengeluaran untuk barang x
Y . Py = Total pengeluaran untuk barang y

Dari persamaan : Io = X . Px + Y . Py dirubah menjadi
Y . Py = Io . X .Px
Io Px
Y = — - — .X
dy Px
— = - — atau
dx Py


dy Px
- ― = ― ←——— Slope dari Budget Line
dx Py


Jadi pada titik C :
Slope Budget Line = Slope Indifference Curve
dy P x MUx
- — = — = ——
dx Py MUy

Contoh soal :
Seorang individu mempunyai pendapatan sebesar Rp. 400.000,-/ bln. Anggap individu tersebut hanya mengkonsumsi barang x dan barang y saja.
Harga barang x adalah Rp. 10.000,-/ unit dan harga barang y adalah Rp. 20.000,-/ unit. Juga diketahui fungsi utilitas dari mengkonsumsi barang x dan barang y dinyatakan dengan : U = Vxy

Ditanya :
Nyatakan persamaan garis anggaran ?

Penyelesaian :
Io = X . Px Y . Py
40.000 = 10.000x + 20.000y


BAB II
Pengaruh Perubahan Pendapatan dan Harga Terhadap Permintaan

A. Perubahan Harga
Kurva Konsumsi-Harga dan Kurva Prmintaan Individu
Jika harga suatu barang berubah sedangkan harga barang lain dan pendapatan nominal konsumen tidak berubah, bagaimana posisi keseimbangan dan permintaan konsumen?

Kurva permintaan individu ini memiliki 2 sifat penting yaitu :
1. Tingkat kepuasan konsumen berubah jika kita bergerak sepanjang kurva tersebut. Semakin rendah harga barang X, semakin tinggi tingkat kepuasan yang dapat dicapai konsumen.
2. Setiap titik pada kurva permintaan, konsumen mencapai kepuasan maksimum karena MRSxy = -Px/Py.

B. Perubahan Pendapatan
Kurva Konsumsi-Pendapatan dan Kurva Engel
Jika pendapatan nominal konsumen berubah sedangkan harga barang konstan, bagaimana pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi dan utilitas konsumen?
Secara umum, barang dapat dikelompokan atas dua jenis yaitu :
1. Barang Normal
Kurva konsumsi-pendapatan (income-consumtion curve, icc) dapat didefinisikan sebagai tempat kedudukan titik-titik keseimbangan konsumen sebagai akibat perubahan pendapatan.
Barang nornal dapat dibedakan atas 2 bagian yaitu barang kebutuhan pokok (necesslties goods) dan barang mewah (luxurious goods).
2. Barang Inferior
Barang inferior adalah barang yang ketika pendapatan meningkat permintaan terhadap barang tersebut justru menurun.


DAFTAR PUSTAKA

1. Rahardja Pratama & Manurung Mandala, TEORI EKONOMI MIKRO dan TEORI EKONOMI MAKRO, Lembaga Penerbit FE-UI, Jakarta 2001

2. Sanusi Bachrawi, SISTEM EKONOMI, Suatu Pengantar, Universitas Trisakti, Jakarta 2000

Medis Relations-"Media Literacy"_Ms.Artini

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
1.1.1. Fenomena Media Literacy atau Melek Media
Banyak fenomena Media Literacy atau Melek Media yang terjadi. Salah satunya, Mengaku terinspirasi oleh cerita film di televisi, akhir pekan lalu seorang anak di Surabaya menjadi iseng. Dia menelepon sebuah mal di kota itu dan mengatakan ada bom yang sebentar lagi akan meledak. Inilah contoh paling baru dan nyata tentang bagaimana akibatnya jika seseorang mengonsumsi media tidak secara cerdas dan belum berkemampuan untuk menapis content yang diterima.
Cukup banyak orang yang seperti anak tersebut, tidak mengerti dan paham makna sesungguhnya dari pesan-pesan yang mereka konsumsi dari media. Tidak dapat ditawar lagi, audiens harus memiliki pengertian yang tepat tentang isi media sekarang ini. Dengan kata lain, khalayak pada masa kini harus melek media.
Setiap orang perlu melek media karena sekarang kita benar-benar hidup di abad media. Ke mana pun Anda pergi, Anda akan menemukan media. Bagi khalayak Indonesia, saat ini tersedia berbagai media cetak dan elektronik, ratusan stasiun radio plus belasan stasiun Tv.
Sudah pula menjadi pemandangan umum orang berponsel ria di mana saja. Menurut perkiraan, pengguna hp di Tanah Air sekarang berjumlah sekitar 23 juta orang. Selain itu, kalangan muda kita bahkan sudah cukup banyak yang terbiasa ngobrol via internet atau chatting. Mereka itu merupakan bagian yang utama dari sekitar 10 juta pengguna internet di negeri kita sekarang.
Maka cocoklah jika Masterman (1988), mengatakan "saat ini kita hidup di abad public relations yang universal, suatu abad yang ditandai dengan misinformation dan disinformation, abad di mana politik makin bergabung dengan iklan, dan di mana images tampil dengan lebih substansi daripada isu dan argumen. Pendeknya, masa di mana rekayasa kesepakatan publik (public consent) yang meliputi suatu rentang persoalan yang luas merupakan suatu bisnis besar".
Dalam abad seperti itu orang harus pandai-pandai dalam mengarungi arus informasi yang terus mengalir dari berbagai sumber dan saluran. Jika tidak, bukan mustahil akan keliru menafsirkan dan salah menyerap pesan-pesan yang beraneka ragam bentuk dan kandungannya. Bila hal itu yang terjadi, berbagai dampak yang tidak diharapkan akan menimpa khalayak selaku pihak yang dikenai oleh pesan media.
Nah, agar kita sebagai pengguna media tidak keliru dalam mencerna dan menginterpretasikan isi sajian media yang kita konsumsi, perlu memiliki bekal dan ketahanan. Terutama karena isi sajian media sendiri yang memang mengandung potensi stimulan ke arah terjadinya dampak yang tidak diinginkan. Sifat dan karakter masing-masing medium --bila tidak dipahami secara menyeluruh-- ikut memungkinkan timbulnya akibat tersebut. Demikian pula keadaan lingkungan (fisik dan sosial) masyarakat yang sering kali ikut menyumbang timbulnya dampak yang dimaksud.
Sebelum media berkembang pesat seperti dewasa ini, yang diperlukan oleh setiap warga masyarakat adalah cukup jika melek huruf (literate) yang memungkinkan mereka terampil membaca dan menulis. Ternyata sekarang kemampuan itu sudah tidak lagi memadai dan harus dilengkapi dengan melek yang lain, yaitu media literacy (melek media).
Pada dasarnya melek huruf di era pra-Tv telah melatih pikiran untuk menjadi reflektif, bersuara untuk berartikulasi. Membandingkan hal itu dengan masa sekarang, Pei (1976) mengatakan bahwa membaca merupakan proses pembebasan, bersifat individual dan demokratis. Membaca tidak hanya memberikan pilihan yang luas akan topik, tapi juga kesempatan menjadi kritikal.
Sangat berbeda dengan pembawaan sebagai khalayak Tv dan media audiovisual lainnya (penerima yang bersifat pasif) yang memang diandalkan oleh para propagandis radio dan Tv agar pesan-pesan mereka menenggelamkan dan menghasilkan efek yang mereka inginkan. Sebagai dampak dari kecanduan Tv ada yang menyebutkan telah terjadinya "the decline of literacy". Dari sini muncul pendapat bahwa pengenaan yang terus-menerus terhadap Tv telah menanamkan kepasifan pada diri khalayak.
Dalam pandangan Dahl (1983) dewasa ini jika seorang warga negara mau mampu mencerna pesan-pesan media massa, ia memerlukan basis untuk mengevaluasi. Dan basis itu haruslah ada sejak masih kecil. Karena itu, anak-anak perlu dilatih untuk mendekati teks visual seperti bagaimana mereka menguasai huruf dan angka. Sejak masa anak-anak seseorang perlu diakrabkan dengan lexicon atau peristilahan khas yang berlaku di dunia audio dan visual.
Tantangan pedagogis itu harus diatasi oleh institusi kultural bersama pemerintah, namun tanggung jawab utama tetap ada di rumah. Karena di rumahlah arena konsumen tempat dibentuknya kriteria tentang yang benar dan salah dalam kaitan hubungan kita dengan media.
Agar isi pesan dapat dicerna oleh anak, perlu diberikan informasi tentang ide yang ada di balik program; perlu penjelasan mengenai kata-kata asing dan informasi tentang efek khusus (special effects) seperti lighting dan angle kamera; perlu menciptakan situasi diskusi menyangkut pengalaman tiap anak yang diterima dari program Tv dan isi pesannya.

1.1.2. Media Literacy atau Melek Media
Banyak sekali yang dilontarkan tentang arti Media Literacy. Menurut the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian.
Media literacy, yang diterjemahkan menjadi ‘melek media’, adalah kemampuan untuk memilah, mengakses, dan menganalisis isi media.
Media Literacy adalah kemampuan seseorang untuk dapat menangkap kandungan media tanpa terjebak dalam kepolosan. Melek dan aware, jadi tidak polos dan lugu dan naif dalam mengkonsumsi dan menggunakan media massa.
Mengapa Media literacy itu menjadi penting? Karena, pada saat ini fakta bicara, tidak semua isi media massa bermanfaat bagi khalayak. Banyak di antaranya yang tidak mendidik dan hanya mengedepankan kepentingan pemilik/pengelola media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Media literacy bermaksud membekali khalayak dengan kemampuan untuk memilah dan menilai isi media massa secara kritis, sehingga khalayak diharapkan hanya memanfaatkan isi media sesuai dengan kepentingannya.

1.2. Konsep Media Literacy
Konsep melek media (media literacy) telah dikembangkan sejak pertengahan tahun 70-an. Kemudian tahun 1976 sebuah konferensi yang disponsori oleh Ford Foundation, Markle Foundation, dan National Science Foundation mengusulkan agar yang menjadi komponen dari kurikulum melek media mencakup beberapa hal. Antara lain kebiasaan-kebiasaan produksi acara Tv; analisis daya pikat (appeal) Tv; karakter dan peran isyarat-isyarat non-verbal; overview sejarah dan struktur industri penyiaran; basis ekonomi untuk televisi; analisis format-format tipikal untuk programming hiburan; keprihatinan yang pokok tentang efek negatif programming; analisis nilai-nilai yang digambarkan dalam isi Tv; standar-standar untuk kritik isi Tv; dan jika mungkin, pengalaman langsung dengan peralatan TV.
Tahun 1978 United States Office of Education membiayai pengembangan paket kurikulum "critical Tv viewing skills" berskala nasional untuk empat jenjang pendidikan: dasar, menengah, atas, dan kolej. Keterampilan menonton kritis ini didefinisikan sebagai: "Faktor-faktor yang memungkinkan seseorang untuk memperbedakan (to distinguish) di antara serangkaian unsur-unsur program yang luas sehingga mereka dapat membuat alasan yang sah untuk waktu yang digunakan buat menonton Tv."
Kemudian pertemuan para pakar yang diselenggarakan oleh Unesco tahun 1979 merumuskan konsep pendidikan media sebagai mencakup "segala cara mengkaji, mempelajari dan mengajarkan pada semua tingkat (dasar, menengah, tinggi, dewasa dan pendidikan seumur hidup)... dan dalam semua konteks, sejarah, kreativitas, penggunaan dan evaluasi media sebagai suatu keterampilan teknis dan praktis sekaligus sebagai lahan yang ditempati oleh media dalam masyarakat, dampak sosialnya, implikasi komunikasi bermedia, partisipasi, modifikasi modus dari persepsi yang dihasilkannya, peran karya kreatif dan akses ke media".
Rumusan itu lantas diperjelas pada sidang umum Unesco ke-25, November 1989, bahwa "pengembangan pendidikan media yang kritis dengan menekankan pengembangan kesadaran kritis, kemampuan untuk bereaksi terhadap segala informasi yang diterima dan pendidikan bagi para pengguna media untuk mempertahankan hak-hak mereka, membentuk pendidikan media".
Untuk konkretnya, Masterman (1988) menyarankan agar pendidikan media hendaklah mengembangkan kepercayaan diri yang cukup dan kedewasaan yang kritis (critical maturity) pada diri anak agar mereka mau dan mampu menerapkan critical judgement terhadap program televisi dan sajian media lainnya.
Keberhasilan pendidikan media ditandai oleh sejauh mana murid-murid kritikal dalam penggunaan dan pemahaman media ketika guru tidak ada. Tujuan utama pendidikan media seumur hidup tidak hanya kesadaran dan pengertian yang kritikal (critical awareness) melainkan suatu otonomi yang kritis (critical autonomy). Kalau tujuan itu dapat dicapai, besar kemungkinan kita tidak lagi menjadi korban dari penyalahgunaan media. Dampak negatif dan pengaruh yang tidak diinginkan dari pesan-pesan media juga diharapkan bisa dikurangi.


1.2.1. Prinsip-prinsip Media literacy
· Semua media, pada dasarnya, adalah konstruksi. Media tidak menampilkan refleksi sederhana dari realitas eksternal. Media menampilkan konstruksi yang diatur secara rumit berdasarkan pengambilan keputusan atas pelbagai kebijakan dan pilihan yang sangat luas. Media literacy bermaksud melakukan dekonstruksi atas konstruksi ini.
· Media mengonstruksi realitas. Bagian terbesar dari media literacy, karena itu, bukanlah ditujukan untuk mempelajari aspek produksi media, melainkan untuk memperlihatkan pada kita bagaimana media melakukan proses konstruksi realitas, sehingga kita bisa mengenali preconstruction reality (realitas yang belum dikonstruksi). Media literacy bermaksud menanamkan kesadaran bahwa medialah yang selama ini telah mengonstruksi realitas kita, bukan kita sendiri. Karena itu, media literacy bertujuan mengembalikan kuasa konstruksi realitas itu pada kita sendiri selaku publik atau khalayak media.
· Khalayak menegosiasikan makna dalam media. Setiap orang memberikan makna yang berbeda pada apa yang diperolehnya dari media. Setuju, tidak setuju, tidak berpendapat, semua adalah bagian dari proses negosiasi khalayak pada media didasarkan latar belakang kultural, keluarga, preferensi sikap dan nilai, faktor gender, dan sebagainya.
· Media memiliki implikasi-implikasi komersial. Media literacy, karena itu, memasukkan kesadaran akan ‘dasar ekonomi produksi media massa dan bagaimana hal itu berimplikasi pada isi, teknik, serta distribusi.’ Produksi media adalah sebuah bisnis yang bertujuan akhir mengumpulkan kapital sebanyak-banyaknya. Media literacy menginvestigasi pertanyaan seputar kepemilikan, kontrol, dan efek-efek terkait. Bukan pada efek media semata, tapi pada sosiologi media, yaitu kekuatan sosial-politik-ekonomi yang menentukan isi media.
· Media berisi pesan-pesan bersifat ideologis dengan nilai-nilai tertentu. Tidak ada media yang netral. Semua produk media dalam taraf tertentu melakukan promosi—untuk dirinya sendiri maupun untuk menawarkan gaya hidup tertentu. Ini meliputi iklan-iklan produk atas nama kesejahteraan hidup—a good life—di balik bayang-bayang konsumerisme, penguatan stereotip domestikasi peran perempuan demi mempertahankan status quo budaya patriarkis, atau peneguhan peran politis dan ideologi partai tertentu yang mengatasnamakan pesan-pesan ‘kebangsaan’ dan nilai-nilai ‘patriotisme.’
· Media memiliki implikasi sosial politik. Media adalah ajang kontestasi kekuatan sosial politik masyarakat. Media punya kekuatan yang bisa mengarahkan opini publik pada isu-isu tertentu. Misalnya, menggiring opini publik pada kandidat presiden tertentu melalui polling SMS, atau melibatkan partisipasi publik pada isu hak-hak sipil global seperti epidemi AIDS, kelaparan di Dunia Ketiga, sampai pada pemberantasan terorisme internasional.
· Bentuk dan isi berkaitan erat dengan media. Setiap media, seperti dinyatakan McLuhan, memiliki tatabahasa tersendiri dan mengodifikasikan realitas dalam cara-cara yang unik. Media bisa melaporkan peristiwa serupa, namun kemasan pesannya berbeda-beda. Maka, dengan sendirinya, impresi atas kemasan pesan itupun akan berbeda-beda.
· Setiap medium memiliki bentuk estetik yang unik. Ekspresi keindahan setiap media berbeda-beda, dan kita dimungkinkan untuk menikmati semuanya, kendati kesan dan preferensi orang akan berbeda-beda hingga efeknya pun tak sama.

1.2.2. Upaya atau cara untuk Media Literacy
Upaya-upaya untuk menyebarkan media literacy :
· Menanamkan kesadaran dan mengembangkan prinsip-prinsip dasar media literacy. The Study Group yang didirikan sebagai hasil kerjasama pemerintah dan akademisi informasi di Universitas Tokyo mempublikasikan buletin berisi isu-isu media literacy, di samping menyelenggarakan workshop dan riset-riset media literacy.
· Mengembangkan lingkungan yang kondusif untuk menerapkan media literacy. Ini dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
- Mengembangkan materi media literacy untuk pelbagai kelompok usia yang potensial dari latar belakang pendidikan maupun profesi yang berbeda-beda, dan disampaikan dalam berbagai media maupun bentuk-bentuk komunikasi.
- mempromosikan pendidikan media literacy sebagai bagian dari pendidikan formal disekolah.
- mengembangkan sumberdaya manusia untuk instruktur dan fasilitator media literacy.

1.2.3. Tujuan Media Literacy
Televisi sebagai media selama ini dianggap menumbuhkan kecenderungan suka melamun dan perilaku aneh bagi penontonnya. Berbagai tayangan atau berita kekerasan diperkirakan akan menumbuhkan ketegangan dan rasa geram bagi orang yang menyaksikannya. Namun pembebasan untuk menyaluran ketegangan dan rasa geram tersebut selama ini umumnya ditekan melalui larangan-larangan orang tua dan sekolah, sehingga dapat menimbulkan masalah sosial dan psikologis lainnya.
Salah satu upaya untuk mengendalikan pengaruh negatif dari media khususnya televisi ini diperlukan pembekalan diri tentang Melek Media (Media Literacy). Pemahaman melek media yang diperoleh sejak usia dini diperkirakan dapat mengendalikan pengaruh negatif dari media tersebut. Oleh sebab itu melek media sebaiknya diperkenalkan sejak usia dini melalui proses pembelajaran di lingkungan keluarga dan memperoleh kesinambungan dari lingkungan luar keluarga seperti kelompok sosial informal atau pun sekolah.

1.3. Analisis (Pembahasan)
Menurut analisis yang kami simpulkan bahwa media literacy atau melek media sangat penting untuk masyarakat Indonedia khususnya untuk remaja dan anak – anak agar mengetahui mana yang baik untuk diserap sebagai informasi positif dari media atau menghiraukan informasi negatif dari media karena pada saat ini remaja Indonesia sangat mudah mendapatkan informasi mengenai apapun dari mana saja seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini.
maka dari itu pemahaman media literacy sangat perlu di tanamkan sejak usia dini agar nantinya dapat mengendalikan pengaruh negatif dari media tersebut dan hal ini membutuhkan bantuan dari keluarga dan lingkungan luar keluarga seperti sekolah dan kelompok informal di luar sekolah.

BAB II SARAN

Saran dari kami adalah agar pemerintah Indonesia lebih tanggap untuk mengatasi masalah - masalah media dan mulai untuk menggencarkan penanaman mengenai media literacy kepada masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia lebih melek media atau mengetahui mengenai baik dan buruknya informasi yang di terimanya khususnya kepada remaja dan anak – anak agar dapat menyaring informasi yang di terimanya.

Kasus Media Literacy

2005, Tahun Kebingungan Dunia Siaran
Dunia penyiaran, mengalami tahun kebingungan. Tahun 2005 berawal dengan baik dengan tumbuhnya Komisi Penyiaran Indonesia di Daerah (sekarang mencapai 19 propinsi/KPID). Namun di pertengahan tahun, KPID Jatim pecah, dan penulis sebagai ketua mengundurkan diri. KPI/D yang gagal melaksanakan penataan radio (menurut UU Penyiaran mesti selesai tahun 2004) kini dihadapkan pada persoalan tumbuhnya televisi lokal yang hampir di luar kendali. Pada intinya, dunia penyiaran di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, semakin semrawut dibanding sebelumnya. Faktor penyebabnya a.l.:
1. PP tentang penyiaran tidak turun sampai akhir tahun (Desember 2005).
2. Lembaga penyiaran yang tidak sabar segera melakukan siaran tanpa izin.
3. Pejabat KPID dan lembaga berwenang terkait (Balai Monitor, Infokom, Kepolisian) tidak bersedia melakukan penertiban pada lembaga penyiaran liar –dengan berbagai alasannya-.
Kesemrawutan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab, baik pelaku bisnis maupun pejabat berwenang. Istilah sebagian anggota KPID Jatim dalam laporannya kepada Gubernur dan DPRD Tk I (Agustus 2005) tentang lembaga “yang diproses” misalnya, sangat subyektif dan tanpa tolok ukur yang sahih. Bahkan sesama anggota KPID sendiri tidak tahu menahu proses yang dilakukan dan isi laporan tersebut. Jual beli frekuensi yang dulu dikecam dan diharapkan terhapus dengan adanya KPI/D, ternyata semakin marak. Beberapa lembaga penyiaran mengadu, lesan maupun tertulis, mesti ‘membayar’ atau ‘membeli frekuensi’ kepada anggota KPID Jatim.
Jumlah radio saat ini sekitar 1100 di seluruh Indonesia (di Jawa Timur sekitar 300an), namun yang dianggap sehat sekitar 10% saja. Selain radio swasta/komersial, radio pemerintah masih mempertahankan siarannya, ditambah radio komunitas yang tumbuh pesat bagai jamur (seringkali tanpa pemahaman mendasar apa sesungguhnya radio komunitas itu). Kegamangan lembaga penyiaran radio resmi untuk mengkritisi ulah para oknum yang menimbulkan keruwetan ini dapat dipahami, karena mereka adalah obyek yang diatur, mereka harus berhati-hati.
Turunnya PP tentang Penyiaran pada bulan Desember, merupakan anti-klimaks dari semua keributan mengenai dunia penyiaran. Sementara sebagian anggota KPI/D berjuang menggagalkan PP yang mengembalikan kewenangan pemerintah tersebut, yang lain antusias mensosialisasikannya ke daerah-daerah dan melakukan percepatan proses perizinan berdasarkan PP yang masih bermasalah tersebut.
Saat ini terdapat 11 televisi nasional dan sekitar 50 TV lokal (25 di antaranya anggota ATVLI), namun angka terakhir menyebutkan terdapat 80 stasiun televisi lokal, baik yang sudah bersiaran maupun yang siap siaran.

Sirikit Syah
Pendiri dan Wakil Ketua Yayasan LKM
Disampaikan pada Media Review 2005 dan Media Outlook 2006, LKM Media Watch, di Hotel JW Marriot, Surabaya, 5 Januari 2006.

2005, Waktu Belajar, Hemat Energi, dan Melek Media
Wakil Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi seusai membuka masa orientasi siswa di SMA Negeri 1 Purwakarta baru-baru ini menyatakan bahwa mematikan televisi pada saat jam belajar anak sekolah dinilai lebih bijaksana dalam rangka gerakan menghemat pemakaian listrik. Menurut Dedi, selain membudayakan anak untuk belajar, jam-jam tersebut juga merupakan puncak pemakaian beban listrik rumah tangga. Waktu antara pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB adalah saat yang tepat untuk mematikan televisi.
"Lonjakan listrik terbesar terjadi pada jam-jam tersebut," ujarnya. Selain itu, di beberapa daerah pada jam-jam tersebut digunakan untuk mendalami ilmu agama (mengaji). Oleh karena itu, langkah tersebut mempunyai keuntungan ganda, selain menghemat energi juga membudayakan anak untuk belajar di rumah.
Pernyataan Wakil Bupati Purwakarta ini menarik untuk disimak, karena selain soal menghemat listrik dan membantu anak untuk memfokuskan diri dalam belajar, sesungguhnya hal ini berkaitan pula dengan pembentukan kebiasaan mengonsumsi media secara sehat. Dengan demikian anak-anak mendapat bimbingan mengenai kapan saatnya belajar (tentunya dengan konsentrasi penuh), dan bila waktu yang tepat untuk menonton TV. Kebiasaan yang teratur ini hendaklah dibentuk sejak dini. Jangan sampai keasyikan menonton dibiarkan berlangsung tanpa kendali.
Pemikiran untuk mengendalikan penggunaan media menjadi perhatian yang serius di kalangan para pendidik di negara-negara maju karena sejumlah bukti menunjukkan bahwa waktu yang terpakai oleh para siswa menonton televisi ternyata cukup banyak dan hampir-hampir menyita kegiatan penting lain yang seyogianya mereka jalani.
Studi di Indonesia oleh Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia menemukan bahwa anak Indonesia menonton televisi rata-rata empat jam sehari. Penggunaan waktu yang begitu banyak untuk menonton televisi tentu berpengaruh bagi kegiatan belajar dan prestasi para siswa.
Pengendalian konsumsi media ini merupakan bagian dari konsep melek media (media literacy) yaitu untuk menyadarkan akan pentingnya keseimbangan atau pengelolaan media "diet" seseorang. Dengan demikian anak dan keluarganya dapat dibantu membuat pilihan yang sehat (healthy choice) dan mengatur waktu yang tepat digunakan baik untuk menonton TV, film, games, maupun media lain.

Oleh: Zulkarimen Nasution
2006, Mengapa Hari Tanpa TV Itu Penting?
Coba simak data-data berikut ini. Dalam seminggu, anak-anak di Indonesia menonton televisi selama 30-35 jam, atau 1.560-1.820 jam setahun. Angka ini jauh lebih besar ketimbang jumlah jam belajar di sekolah dasar yang tak lebih dari 1000 jam/tahun.
Maka, ketika seorang anak menginjak usia SMP, dia sudah menyaksikan televisi selama 15.000 jam. Sementara, waktu yang dihabiskannya untuk belajar tak lebih dari 11.000 jam saja (Nielsen Index). Kesimpulannya, lebih banyak waktu dihabiskan untuk menonton televisi daripada belajar!
Kidia, sebuah lembaga riset dan advokasi media anak mencatat, saat ini jumlah acara TV untuk anak usia prasekolah dan sekolah dasar mencapai 80 judul setiap minggu, yang ditayangkan dalam 300 kali penayangan selama 170 jam. Padahal, dalam seminggu ada 24 jam x 7 = 168 jam! Artinya, porsi tayangan program anak di televisi sudah berlebihan, melebihi jumlah jam dalam setiap minggu.
Bisa dibayangkan betapa banyaknya program televisi yang membombardir anak-anak. Padahal, dari sekian banyak program televisi, hanya 15% saja yang dikonsumsi anak-anak.
Masalahnya, kalau acara televisi yang aman dikonsumsi oleh anak-anak jumlahnya hanya 15%, bagaimana dengan sisanya? Lalu, apa saja sih yang ditonton oleh sekitar 60 juta anak Indonesia yang menghabiskan waktu selama berjam-jam hampir sepanjang hari di depan televisi?
Guntarto, aktivis media mengungkapkan, anak-anak menonton apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas. Mulai dari acara gosip selebritis, berita kriminal yang berdarah-darah, sinetron remaja yang permisif dan penuh kekerasan, intrik, mistis, amoral, film dewasa yang diputar dari pagi hingga malam, penampilan grup musik berpakaian seksi dengan lirik orang dewasa yang tidak mendidik, sinetron berbungkus agama yang banyak menampilkan rekaan azab, hantu, iblis, siluman, dan seterusnya.
Acara-acara semacam itu sama sekali jauh dari definisi "aman" bagi anak-anak karena masih mengandung atau bahkan sarat dengan adegan kekerasan, seks, dan mistis. Sebuah program televisi dinyatakan aman karena kekuatan ceritanya; sederhana, dan mudah dipahami. Anak-anak boleh menonton tanpa didampingi. Dan, jangan lupa, mengandung nilai-nilai positif yang bisa ditransfer kepada anak-anak.
Apa yang terjadi ketika anak-anak diterpa oleh program televisi yang tidak aman dikonsumsi mereka? Hasil kajian efek di mana pun memperlihatkan bahwa televisi punya pengaruh pada khalayaknya. Mulai dari desensitisasi atau penumpulan kepekaan sampai fear effect, efek rasa takut berlebihan. Yang tadinya takut lihat darah dan kekerasan, misalnya, berubah menjadi permisif terhadap kekerasan ketika sering diterpa oleh acara-acara bertema kriminalitas. Berita penangkapan maling ayam jadi kurang seru rasanya kalau tidak disertai liputan tentang bagaimana masyarakat menghakimi sang maling sampai terkencing-kencing, berdarah-darah. Inilah desensitisasi kekerasan.
Efek lain: yang tadinya menganggap dunia ini biasa-biasa saja, gara-gara acap nonton acara bertema kekerasan, menganggap bahwa dunia ini luar biasa mengerikan karena kejahatan ada di mana-mana. Golongan khalayak yang terkena efek semacam ini jadi paranoid terhadap realitas, sampai takut ke luar rumah. Kita belum lagi bicara soal pergeseran budaya, kekerasan verbal, dan model solusi yang dicomot begitu saja oleh khalayak berdasarkan apa yang mereka lihat di televisi.
Kasus bunuh diri anak atau kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak, misalnya, disinyalir pula ada akibat pengaruh media audiovisual. "Belakangan ini, banyak orang tua mengajukan komplain karena sinetron remaja seperti ‘Heart’ memperlihatkan bagaimana anak-anak sudah mengenal dunia pacaran lengkap dengan intrik dan cemburu-cemburuan," tutur Atie Rachmiatie, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Jawa Barat, yang bertugas menerima dan memproses keluhan masyarakat seputar program penyiaran. Kenyataan seperti ini memang bukan masalah khas Indonesia.
Di mana pun, jika program televisi dikelola oleh industri yang hanya berpikir bagaimana mencari keuntungan semata, senantiasa akan menimbulkan persoalan. Maka, pada awal dekade 1990-an, para pengamat media kemudian melontarkan gagasan untuk melakukan sejenis aktivisme yang bergerak di tataran publik.
Lahirlah gerakan Media Literacy, yaitu sebuah gerakan mendidik publik agar mampu menghadapi media massa secara bijak dan cerdas. Bijak, artinya mampu memanfaatkan media massa sesuai dengan keperluannya. Cerdas, artinya mampu memilih dan memilah ragam informasi yang memang diperlukan. Tahu mana yang penting, dan mana yang tidak penting atau bahkan berbahaya.
Media Literacy dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai keberaksaraan media atau melek media. Konsep ini merujuk pada kemampuan khalayak untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi pesan-pesan melalui media dalam berbagai konteks (Livingstone, 2003). Dalam suatu masyarakat media seperti kita sekarang ini, di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy merupakan sejenis keterampilan yang diperlukan oleh khalayak guna berinteraksi selayaknya dengan media, dan menggunakan media dengan rasa percaya diri.
Bagaimana penerapan media literacy di lapangan? Bagaimana mendidik masyarakat agar melek media? Banyak cara yang telah dilakukan oleh para aktivis media literacy. Beberapa aktivis di Amerika Serikat bekerja sama dengan sekolah-sekolah merancang model kelas dan pembelajaran berbasis media. Siswa-siswa diajari untuk melihat bahwa ada banyak hal yang bisa diperoleh di media jika teknologi informasi digunakan dengan benar.

Guntarto, B. Disampaikan pada Kompas, 21 Juli 2006
2006, Remaja Melek Media Pandangan Kritis Terhadap Pengaruh Media

Media membawa pengaruh yang besar bagi perkembangan jiwa remaja. Mereka dapat berperilaku kasar, kejam bahkan nekat karena media. Undang-Undang Penyiaran yang dibuat pemerintah ternyata belum mampu menertibkan para pemilik stasiun televisi dan rumah produksi untuk membuat acara yang bermutu.
Dunia sinetron dikejutkan oleh pernyataan 6 LSM anak dan remaja, Juni 2004 yang lalu. Intinya, mereka menghendaki dihentikannya penayangan sinetron Bunglon di SCTV. Alasannya, setelah dicermati sinetron tersebut mengandung hal-hal yang sangat bertentangan dengan pendidikan dan hak-hak remaja menerima informasi yang positif.
Menurut keenam-LSM tersebut, intensitas kekerasan fisik maupun verbal, pelecehan seks, penggambaran adegan-adegan yang anti-sosial banyak terdapat dalam sinetron Bunglon. Rapi Film sebagai produsen telah memproduksi sinetron-sinetron remaja yang sejenis seperti Inikah Rasanya, Cinta Terbagi 5, Cinta SMU, dan yang terbaru Culunnya Pacarku. Tayangan tersebut bagi mereka cukup kuat memberikan bukti bagaimana produser sinetron ini memperlakukan anak dan remaja sebagai objek eksploitasi kekerasan dan pelecehan seksual dalam televisi.
Selain adegan-adegan yang sebenarnya belum pantas dilihat para remaja bahkan anak-anak, sinetron juga harus mengatur kata-kata dan bahasa yang keluar dari mulut setiap pemain. Sering kali kita mendengar kata-kata kasar keluar dari mulut para pemain, seperti (maaf) ‘bangsat’, ‘brengsek’, ‘wanita murahan’, dan sebagainya yang tidak pantas didengar oleh anak-anak. Padahal di negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia, stasiun televisinya selalu mengedit kata-kata yang tidak pantas didengar oleh public.
Ade Armando, anggota Komisi Penyiaran Indonesia, mengatakan remaja seharusnya dilindungi dari tayangan yang akan memiliki mengaruh negatif bagi perkembangan dirinya. Kewajiban ini tercantum dalam UU Penyiaran tahun 2002 pasal 38, dimana mata acara siaran ditayangkan pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai isi siaran.
Lebih jauh Armando menambahkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran & Standar Program Siaran (P3/SPS) termuat kewajiban klasifikasi acara yaitu; anak, remaja, dewasa dan semua umur. Dan tayangan acara untuk dewasa hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00. Namun pada kenyataannya banyak siaran yang ditujukan untuk usia dewasa berada di bawah waktu tersebut.
Steven Allen, Kepala Perwakilan-UNICEF di Indonesia mengatakan, media telah menjadi alat yang sangat kuat dalam era masyarakat global saat ini karena kemampuan jangkauannya yang luas dalam memberikan informasi, pendidikan, dan mengubah perilaku masyarakat. Tindakan pemerintah sangat diperlukan untuk menghasilkan produksi acara yang bersifat mendidik dan informatif dalam jumlah yang memadai.

Dua sisi saling menguntungkan

Di tengah maraknya kasus eksploitasi seksual, kasus kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak (woman and child trafficking), ditambah lagi dengan pendidikan seks yang kurang memadai, media seharusnya memberikan pendidikan agar remaja perempuan semakin mengenal hak-haknya
Selain masalah kekerasan, perempuan termasuk remaja putri adalah target utama dunia advertorial. Akibatnya, media tidak menampilkan kebutuhan kaum perempuan, namun justru kebutuhan para pengiklan. Oleh media, remaja putri dibiarkan terobsesi oleh gaya hidup tertentu atau pada pencitraan yang diciptakan oleh iklan.
Menurut Rudi Soedjarwo, sutradara film Ada apa dengan Cinta, jangan pernah percaya dengan apa pun yang dilihat dan ditawarkan, meski dalam kemasan semenarik apa pun. Siapa yang menawarkan, tujuan program yang ditayangkan, dan apakah yang mereka hadirkan dapat mendidik dan membantu perkembangan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Di satu sisi remaja merasa diuntungkan dengan adanya media yang membahas seputar masalah dan kebutuhan mereka, sedangkan di sisi lain media merasa remajalah yang pas menjadi konsumen dari berbagai produk yang ditawarkan.
Dari berbagai majalah remaja yang beredar harus diakui bahwa majalah remaja perempuan latryang paling banyak dijual. Karena merekalah yang menjacti sasa’ran empuk para pengiklan, Dari majalah, kaum perempuan paling banyak memperoleh informasi. Karena pada kenyataannya, kebanyakan gadis remaja lebih menyukai membaea majalah ketimbang buku pelajaran, apalagi karangan ilmiah.
Seperti kita ketahui bersama, media massa berperan besar dalam pembentukan ‘budaya global” dan proses peniruan gaya hidup. Media massa dipercaya ikut berperan membuat negara berkembang tetap bergantung pada negara-negara kapitalis industri maju dan terus menerus hanya menjadi pasar negara maju, karena masyarakat negara berkembang hanya mengadopsi gaya konsumsi masyarakat negara maju. Majalah-majalah perempuan seperti Gadisku, KaWanku, Cosmo Girl, Seventeen, dan sebagainya berada dalam posisi sentral perkembangan system kapitalisme dunia yang mensyaratkan tumbuhnya pasar yang bersedia menyerap barang-barang konsumen yang diproduksi di negara-negara industri maju.
Memang benar orang tua dapat meminimalisir dampak buruk media tersebut dengan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya, namun tanpa regulasi dari negara yang jelas terhadap media, pada akhirnya hal ini hanya akap memindahkan beban kepada para orang tua, sementara media aendirinampaknya tidak peduliakan dampak buruk yang ditimbulkan.
Apakah hak-hak remaja yang seharusnya dipahami media? Media seharusnya memberikan informasi yang benar, hak untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri, bebas dari diskriminasi, terlindung dari pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual, mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk mengakses dan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya tentang kesehatan serta bebas dari pornografi, narkoba dan sebagainya. Upaya perlindungan hak-hak remaja tersebut tidak akan bisa teriaksana begitu saja tanpa bantuan media massa baik cetak maupun elektronik. Sebab media terutama media visual kini adalah alat yang sangat strategis dalam menularkan gagasan-gagasan tersebut. Di banyak negara, pemerintah justru mewajibkan media untuk mengalokasikan waktu atau tempat untuk iklan layanan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi masyarakat tentang berbagai persoalan sosial.
Di Indonesia hai tersebut belum diberlakukan, media di Indonesia justru tidak memilah-milah pesan-pesan tersebut. Masyarakat sendiri juga lupa bahwa mereka harus turut melindungi kepentingan dan hak-hak remaja dari derasnya pesan media yang masuk. Jika perlu, pemerintah harus ikut campur tangan dalam berbagai regulasi untuk mencegah efek buruk media.
Sebenarnya ada sebuah teori yakni media literacy (melek media) yang menjelaskan cara-cara agar anak-anak dan remaja mampu mengkritisi media yang dibantu oleh orang tua. Beberapa hal yang bisa diterapkan antara lain dengan membatasi jam menonton televisi, memonitor media apa saja yang dikonsumsi, mulai dari majalah, video, dan internet. Memberikan penjelasan yang mereka butuhkan, menanyakan perasaan mereka setelah menyaksikan atau membaea, membantu mereka agar mampu membedakan antara yang fiktif dan yang riil. Sehingga para remaja menjadi tahu bahwa semua itu ada konsekuensinya.


2006, "SmackDown", Masyarakat Menggunakan Haknya
Sejauh ini keperkasaan stasiun TV seperti tidak terobohkan. Kekuatan modal membuat mereka seperti tidak tersentuh.
Namun, masyarakat mulai sadar akan haknya. Mereka mempunyai hak menggugat media massa. Kesadaran ini adalah bagian penting dan hasil pemahaman media literacy.
Dalam beberapa hari gelombang masyarakat berdatangan. Korban-korban bermunculan, apalagi setelah pelarangan penayangan SmackDown. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menindaklanjuti aduan masyarakat. Tanggal 29/11/2006 sore putusan keluar. Hari itu juga SmackDown tidak boleh ditayangkan.
Amat patut dihargai, stasiun Lativi yang menuai aduan itu, hanya berhitung puluhan menit, menetapkan mematuhi putusan KPI. Ini kiranya menjadi contoh buat stasiun-stasiun TV lain.
Penghentian itu tidak begitu saja lahir. Pada Maret 2006 dan awal November 2006, Lativi sudah diperingatkan agar tayangan SmackDown dipindah ke jam tayang pukul 22.00. Sayang, setelah masyarakat banyak yang gelisah, tayangan itu baru “dipindah”.
Tanggal 27 Desember 2006, KPI Daerah Jabar mengundang Lativi. Pertemuan berlangsung tertutup, dihadiri beberapa ahli di bidangnya. KPID Jabar minta SmackDown tak ditayangkan. Malamnya (27-28/11), beberapa anggota KPI pusat diwawancarai TV dan radio. Sedihnya, pada saat bersamaan, Lativi sedang menayangkan SmackDown. Mungkin permintaan KPID Jabar hanya dianggap angin lalu. Apa kemampuan daerah?
“Milik” masyarakat Secara teknis, dengan mudah daerah dapat mematikan tayangan TV nasional di daerahnya. Frekuensi TV yang dipakai siaran ke daerah adalah “milik” masyarakat daerah itu. Jika aliran listrik di peralatan relai dimatikan, semua pesawat TV di daerah itu tidak dapat menerima tayangan stasiun TV yang dimaksud.
Tindakan seperti itu harus beralasan kuat. Bila hasrat masyarakat amat kuat, KPID dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak di daerah, terutama pemerintah daerah, Polri, kejaksaan, dan DPRD.
Meski gelombang amat kuat, KPI pusat harus hati-hati, jangan sampai tindakannya tidak memenuhi ketentuan. Setelah mengingatkan dan memintai klarifikasi, barulah KPI pusat mengeluarkan keputusan, yang diambil secara aklamasi. Dalam keputusannya, Lativi dianggap melanggar beberapa ketentuan yang ada dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) yang dibuat KPI atas perintah UU No 32/2002 tentang Penyiaran. Aturan yang dilanggar adalah tentang kekerasan. Dalam pertemuan itu hadir KPID Jabar, KPID Sulsel, KPID Kepri, dan KPID Maluku. Mereka setuju tayangan SmackDown tak diteruskan.
Pelanggaran P3-SPS dikenai sanksi administratif, berawal dari teguran sampai pencabutan izin siaran. Pencabutan izin adalah soal nyawa media penyiaran. KPI tidak ingin ada pencabutan izin, kecuali bila terjadi pelanggaran amat luar biasa, itu pun harus melalui pengadilan.
Yang diminta tidak ditayangkan adalah SmackDown dan yang sejenis, terutama produk World Wrestling Entertainment. Jika permintaan penghentian tak diindahkan, KPI dapat menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Polri. Sebenarnya, masyarakat juga berkesempatan untuk mengadu langsung ke Polri agar kasusnya diproses ke kejaksaan dan pengadilan.
Tanggal 4 Oktober 2002, KPI menandatangani nota kesepahaman dengan Polri. Intinya, jika ada pengaduan atas pelanggaran pidana isi tayangan TV, KPI diminta menyiapkan alat bukti dan saksi ahli. Alat bukti dapat diberikan karena KPI pusat selalu memantau dan merekam 24 jam semua tayangan TV yang bersiaran nasional. Saksi ahli dapat dicarikan, misalnya pakar ilmu komunikasi, pakar pendidikan, ataupun pakar psikologi.
Soal kekerasan tayangan tercantum dalam Pasal 36 Ayat 5b (UU Penyiaran). Jika itu dilanggar, ada sanksi pidana yang dicantumkan dalam Pasal 57. Jika stasiun TV melanggar, ancaman hukuman pidana berupa kurungan maksimal lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar. Buat stasiun TV yang kaya, jumlah itu kecil.

S Sinansari Ecip (Wakil Ketua KPI Pusat)
Di sampaikan pada Kompas Online, 6 Desember 2006

2007, Media Literacy: Memerdekakan Khalayak dari Kapitalisme Media
ABSTRAK
22 Juli 2007 lalu menjadi momen yang mestinya sangat penting bagi kalangan peminat, praktisi, dan akademisi studi komunikasi. Di Indonesia, tanggal itu dipilih oleh para aktivis media literacy sebagai Hari Tanpa TV. Pada tanggal tersebut, berlangsung aksi secara serempak di 6 kota: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Makasar. Jauh-jauh hari sebelum aksi berlangsung, para aktivis di keenam kota menghimbau khalayak agar mematikan televisi pada tanggal tersebut. “Lakukan apa saja, kecuali menonton tivi.” Gerakan semacam ini ternyata bukanlah memusuhi (industri) televisi. Melainkan wujud dari aksi media literacy yang ditujukan bagi penguatan khalayak, yang bisa dimaknai pula sebagai upaya memerdekakan khalayak dari dominasi industri kapitalis yang menguasai bisnis media massa. Artikel berikut membahas media literacy lebih jauh lagi, sebagai alternatif kontribusi studi komunikasi guna menghadapi permasalahan kontemporer dalam masyarakat komunikasi dewasa ini.

Kata kunci: media imperialism, media effect, media literacy.

Media Literacy, Pada Mulanya di tengah peradaban yang sudah bertransformasi menjadi The Age of Media Society, tak seorang pun meragukan kedigjayaan media massa. Media massa bukan saja menjadi ikon zaman, tapi juga penanda dari setiap perikehidupan yang berlangsung dalam abad ini. Tak sedetik pun momen terlewatkan dari media massa. Tak secelah pun informasi terabaikan. Lebih-lebih lagi, bila kita bicara ihwal televisi.
Di antara media massa lainnya, televisi memang primadonanya. Televisi dianggap sebagai sarana yang relatif murah dan mudah diakses untuk mendapatkan hiburan dan informasi. Sebagai ilustrasi, di Amerika Serikat, terdapat 105.5 juta televisi—99.9% adalah televisi berwarna. Di setiap rumahtangga Amerika Serikat, televisi dinyalakan rata-rata selama 7.5 jam. Rata-rata laki-laki menonton televisi 4 jam 11 menit sehari, sedangkan perempuan menghabiskan waktu sedikit lebih banyak yaitu 4 jam 46 menit. Remaja rata-rata menonton televisi selama 3 jam 4 menit sehari, sementara anak-anak menonton rata-rata 3 jam 7 menit sehari. Sebuah keluarga terdiri dari tiga orang atau lebih menonton televisi setidaknya 60 jam per minggu (Baran, 2003:245).
Bagaimana dengan Indonesia? Jelas bahwa televisi merupakan benda yang bisa ditemukan nyaris di setiap rumahtangga. Rumah sempit berdesakan sekalipun masih menyisakan ruang untuk televisi. Dalam aspek penetrasi media, televisi mencapai angka rata-rata 90% atau lebih di setiap kelas. Anak-anak menonton televisi rata-rata 30-35 jam per minggu, atau 1560-1820 jam per tahun—melebihi jumlah jam belajar yang mencapai angka tak lebih dari 1100 jam per tahun (Guntarto, 2003). Ini seiring dengan data yang menunjukkan bahwa bagi anak-anak, media yang paling menghibur adalah televisi.[2] Ketika mencapai usia SMP, anak-anak setidaknya telah menghabiskan waktu untuk menonton televisi selama 15.000 jam dalam kehidupannya. Bandingkan dengan jumlah jam belajar yang hanya mencapai 11.000 jam saja.[3] Televisi rata-rata ditonton oleh 3-4 anggota keluarga dalam sebuah keluarga di Indonesia beranggotakan 5 orang. Dan ya, penonton perempuan jauh lebih banyak daripada penonton laki-laki. Ilustrasi ini memperlihatkan betapa dominannya posisi televisi baik dalam ruang-ruang keluarga maupun individu.
Namun, di balik kuatnya posisi tersebut, televisi—atau tepatnya, industri televisi—menghadirkan sederet permasalahan. Ini terutama disebabkan oleh content televisi yang acap mengabaikan fungsi pendidikan atau pencerdasan khalayak. Sebagian besar produk televisi adalah program yang bertema kekerasan, pornografi, dan hal-hal yang tidak rasional.[4] Yang jadi korban, lagi-lagi, adalah khalayak sendiri.
Kajian-kajian efek televisi memperlihatkan sejumlah dampak negatif akibat terlalu sering dan terlalu banyak mengonsumsi televisi. Bukan berita baru lagi, kalau siaran televisi mengakibatkan desensitisasi atau penumpulan kepekaan (Astuti, 2006:142). Yang tadinya takut melihat darah ayam disembelih, kini gara-gara keseringan nonton program kekerasan, jadi biasa-biasa saja melihat maling ayam dihakimi massa sampai berdarah-darah, terkencing-kencing. Menonton berita kriminalitas jadi kurang seru rasanya kalau tidak disertai rekonstruksi peristiwa.
Penumpulan kepekaan juga bisa mengakibatkan pergeseran norma. Simak saja layar kaca kita. Sinetron Heart, misalnya, dikeluhkan masyarakat karena memperlihatkan adegan pacaran di antara anak-anak SD, lengkap dengan cemburuan, intrik, dan strategi merebut perhatian sang kecengan! Ini bukan sekadar masalah eksploitasi anak dalam adegan yang mengisahkan realitas orang dewasa, juga bukan sekadar masalah terbukanya kotak perlindungan bagi kepolosan anak yang selalu dijaga agar inosen selamanya. Bukan. Kasus ini memperlihatkan, ketika khalayak mengonsumsi dan ‘membeli’ ideologi kematangan para belia, telah terjadi pergeseran pendefinisian kelas ABG. Kalau dulu, ABG adalah anak-anak tanggung usia SMP, sekitar 14-16 tahun. Kini, yang dikategorikan ABG adalah anak-anak usia SD! Bukankah ini merupakan contoh kasus pergeseran norma, moral, dan kelas masyarakat?
Jane Cantor (1999) mengidentifikasi efek lain: fear effect. Inilah efek yang timbul ketika khalayak terlalu sering diterpa acara kekerasan hingga menganggap perang terjadi di mana-mana, dan bahwa “it’s a mean world to live in!” (Bryant & Zillmann, 2002:145). Di layar kaca, dunia tempat kita tinggal menjadi dunia nan kejam. Penjahat mengintip di mana-mana, sehingga slogan “Waspadalah!” terasa sangat nyata, bukan hanya menjadi sebentuk peringatan, tapi juga menjadi teror tersendiri. Realitasnya sendiri mungkin tidak sebegitunya. Namun, kesulitan membedakan realitas simbolik yang direpresentasikan televisi dengan realitas real yang benar-benar terjadi, mengakibatkan munculnya efek sedemikian.
Pada konteks yang lebih luas, tepatnya pada level sosiokultural, televisi dikeluhkan membawa dampak globalisasi yang menggerus budaya lokal. Ini dipertegas oleh teori media imperialism yang dilontarkan Fred Fejes (1981).
Lewat teori ini, Fejes menyatakan bahwa media imperialism merupakan permasalahan negara-negara Dunia Ketiga tatkala berhadapan dengan kekuatan media transnasional. Isu seputar imperialisme media pada umumnya berkisar pada tantangan yang dihadapkan media pada integritas dan pelestarian budaya lokal/nasional. Glokalisasi, seperti yang dilakukan MTV dengan “Salam Dangdut”, misalnya, bukanlah jawaban atas permasalahan ini. Karena glokalisasi di sisi lain memunculkan, misalnya, adopsi budaya global dalam konteks lokal seperti kontes puteri-puterian meniru kontes Miss Universe dalam tingkat dunia. Atau, matinya kreativitas ketika sinetron-sinetron Indonesia ramai-ramai mencontek drama seri Korea. Nyontek abiss... bukan sekadar mengadaptasi atau menyadur.
Apa televisi tidak punya efek positif? Supaya tulisan ini tidak dikatakan memihak atau berat sebelah, harus dinyatakan bahwa televisi punya dampak positif. Televisi yang menyiarkan pesan-pesan prososial, misalnya, dapat menggugah orang untuk bertindak positif. Lihatlah sukses spektakuler Metro TV dalam memobilisasi dana publik ketika bencana tsunami melanda Aceh (Desember 2004). Atau cerita sukses Joan Ganz Cooney yang berada di balik produksi Sesame Street. Serial yang disebut terakhir ini berawal dari keprihatinan Ms. Cooney, berhubung “... existing shows for 3 through 5 year old children ... did not have education as a primary goal.” Melalui riset untuk mencari metode instruksional terbaik guna mendidik anak-anak prasekolah lewat televisi, lahirlah serial Sesame Street pada tahun 1969. Sesame Street yang menjadi sukses nasional dan model bagi program televisi pendidikan sesudahnya, tidak cuma berhasil meraih pelbagai award. Banyak riset menyimpulkan, serial ini berhasil meningkatkan ketrampilan personal dan sosial anak-anak prasekolah yang menjadi penonton tetapnya (diudarakan sejam setiap minggu di CBS)[5]. Tak heran jika akhirnya Sesame Street menjadi program nasional yang diudarakan pula di televisi-televisi publik. Sayangnya, wajah televisi sendiri secara umum tidak berubah—buktinya, tetap lebih banyak acara televisi yang tidak mencerdaskan. Tak heran jika korban-korban televisi tetap saja berjatuhan.
Bertitik tolak dari keprihatinan seputar dampak negatif televisi, juga media massa lainnya, pada tahun 1980-an, sejumlah aktivis media (kebanyakan dulunya adalah periset dan praktisi media) melahirkan gagasan media literacy. Media literacy pada awalnya dikonsepkan sebagai semacam ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian. Dalam masyarakat media[6], di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy adalah sebuah ketrampilan yang diperlukan oleh warganegara guna berinteraksi dengan layak dengan media, dan menggunakannya dengan rasa percaya diri. Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya memang dianggap penting bagi siapa saja. Namun, target utama media literacy adalah kaum muda yang berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.

Oleh: Santi Indra Astuti

2007, Mengapa Perlu Kecakapan Bermedia?
Istilah kecakapan bermedia atau media literacy semakin sering disinggung, seiring dengan makin berkembangnya teknologi media serta meluasnya pesan dan dampak buruk yang diakibatkannya. Secara popular kecakapan bermedia bermakna “Kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan menggunakan media” (Wikipedia). Media dalam hal ini adalah televisi, surat kabar, radio, film, komputer, internet, video, dan sebagainya.
Kesadaran untuk membangun kecakapan bermedia timbul setelah beberapa kasus bermunculan. Kasus paling anyar adalah tragedi pembantaian atas 31 orang di Universitas Virginia Tech oleh mahasiswa asal Korea, Seung-Hui Cho 16 April lalu. Para pengamat memandang munculnya peristiwa ini tidak semata-mata karena si Seung-Hui Cho merasa tertekan, tetapi mereka meyakini ada kontribusi media (dalam hal ini media Amerika) yang selalu mengumbar citra kekerasan dan keganasan.
Indonesia sendiri mengalami peristiwa serupa. Beberapa waktu yang lalu kita dikejutkan dengan peristiwa jatuhnya korban anak-anak. Korban mengalami kekerasan dari temannya yang meniru adegan dalam tayangan hiburan gulat gaya bebas, WWE Smack Down. Penyebab kematian korban menjadi pro-kontra, pembicaraan yang hangat dan tanggapan muncul dari berbagai kalangan. Namun tidak sedikit membantah penyebab kematian bukan karena Smack Down, tetapi lebih pada kelalaian orangtua dalam mengontrol perilaku bermain anaknya.
W. James Potter dalam bukunya Media Literacy (2005) menyatakan kita perlu meningkatkan kemampuan kecakapan bermedia. Hal ini dikarenakan kita ‘diserbu’ dengan aneka pesan (message maturation). Budaya keseharian kita digambarkan sebagai sebuah supermarket yang penuh dengan pesan media. Disadari atau tidak pesan itu menerpa kita di mana dan kapan saja. Kita dapat membayangkan bagaimana media selalu menerpa aktivitas dari mulai bangun tidur, hingga tidur kembali pada malam harinya.
Kebanyakan kita memulai aktifitas pagi hari dengan menyaksikan televisi untuk mengetahui kabar terbaru atau bagi kalangan anak muda memulai pagi hari dengan mendengarkan radio. Berangkat menuju kantor atau kampus kita masih mendengarkan radio mobil. Atau kalau manaiki kendaraan umum pak supir akan meyetel lagu lewat radio atau tape. Sesampainya di kantor, pemutar file MP3 lewat media komputer sudah menanti. Pekerjaan rutin seperti mengetik atau mengecek pesan lewat e-mail adalah hal yang paling sering dilakukan. Bagi sebagian orang aktifitas tersebut akan bertambah dengan membuka situs-situs informasi, demi mendapatkan berita terkini. Di sore hari saat kita pulang ke rumah dengan penuh lelah, saat rehat kita ditemani secangkir kopi dan surat kabar sembari menonton tayangan infotainment, menikmati berita selebriti terkini.
Hal tersebut senada dengan pendapat Potter, bahwa hampir seluruh aktifitas kehidupan, di mana dan kapan saja, pesan itu menyerbu kita. Kondisi ini mengakibatkan kita menjadi kelebihan informasi, dan bila tanpa ‘penyaring’ (filter), pesan tersebut akan kita terima begitu saja (taken for granted). Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, aneka ragam informasi tersebut belum tentu “aman”.
Media televisi adalah contoh kasus yang menarik untuk diamati. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak acara televisi mengandung kekerasan, mistik, kemewahan, dan pornografi. Muatan ini tentu saja dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya bagi anak yang bisa dikatakan belum memiliki daya cerna yang baik. Anak-anak adalah individu polos yang gampang menerima dan meniru apa saja yang mereka lihat di sekitar lingkungannya, termasuk apa yang sering mereka lihat di televisi.
Wirodono (2005) menyatakan televisi memang menawarkan serangkaian informasi dan hiburan, namun tidak semuanya bermanfaat. Ia menawarkan agar masyarakat perlu membentengi dirinya. Salah satu benteng tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan kecakapan bermedia, yaitu meningkatkan kemampuan mengakses, mengevaluasi dan menggunakan media. Kemampuan ini diyakini dapat membentengi diri dari dampak buruk media.
Masyarakat sebagai target sasaran dari berbagai media harus membentengi diri dan keluarganya, agar terhindar dari pengaruh buruk media.
Jadi, mari siapkan diri untuk meningkatkan kemampuan kecakapan bermedia. Kita dapat melakukan hal sederhana, seperti menerapkan aturan menonton televisi, cerdas memilih dan memilah acara dari berbagai acara yang ditawarkan, dan lain sebagainya. Orangtua, mahasiswa, remaja, anak-anak dan seluruh profesi kehidupan harus meningkatkan kemampuan ini, bukan saja untuk media televisi namun juga media lainnya. Manusia cakap bermedia adalah manusia yang cerdas dalam memanfaatkan media.

Dra. Mazdalifah, M.Si
(Pengajar pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP USU).

2007, Indonesia Raya, Roy Suryo dan Melek Media
Judul di atas saya pelesetkan dari judul kolom yang ditulis oleh Roy Suryo di Majalah Gatra edisi 22 Agustus 2007 yang bertajuk “Indonesia Raya, Sejarah dan Multimedia” yang agaknya merupakan penjelasan resmi Roy yang pertama atas kontroversi ‘penemuan’ video lagu Indonesia Raya versi tiga stanza yang jadi ngetop itu. Tulisan itu dalam penafsiran saya mengulas tentang bagaimana awalnya ia menemukan video itu dan apa yang kemudian ia lakukan, sedikit ulasan kesejarahan dari lagu Indonesia Raya versi lawas itu, dan tak ketinggalan bertaburan bumbu tentang tanggapan orang yang disebutnya telah dikotori oleh kepentingan individu, kelompok dan keinginan untuk diakui eksistensinya.
Saya bukan pengagum Roy Suryo bahkan banyak pendapatnya yang tidak saya sepakati, mulai dari kasus pembuktian suara telepon Habibie dan Andi Ghalib, kasus foto-foto porno para artis, soal trend sesaat blog dan juga termasuk soal temuan video Indonesia Raya ini. Saking tidak setujunya saya termasuk yang ikut memasang banner ‘pesan cinta‘ buat Pakar Telematika itu pada hari Valentine 2005 silam. Tapi jujur, pada akhirnya saya mulai bosan dengan cara-cara menanggapi ulahnya yang menurut saya sudah sangat amat tidak lucu lagi dan sudah basbang alias basi banget atau mungkin lebih tepat disebut bosan banget. Bosan karena tidak lucu lagi, begitu-begitu saja dan tidak yang baru.
Saya tidak hanya bicara soal ulah penentang Roy, karena Roy di mata saya pun ulahnya setali tiga uang. Komentar-komentar sosok yang katanya pakar itu sudah penuh dengan hal yang tidak penting. Kolomnya di Gatra yang harusnya mencerminkan kepakarannya, malah dikotori dengan tuduhan-tuduhan tak berdasar. Ia misalnya menyebut orang yang tidak sejalan dengannya sebagai ingin mengedepankan kepentingan individu dan kelompok, ingin diakui eksistensinya dan menusuk dari belakang. Ehm.. ini kolom pakar apa kolom infotainment ya.. Apa jangan-jangan ini kolom curhat?

Sayang sekali. Sayang karena dari sudut pandang saya sebagai orang media, Roy sebenarnya orang yang paham bagaimana mengolah citranya di media. Tanpa diminta pun dia rajin menghubungi para wartawan, termasuk ketika ia merasa menemukan lagu Indonesia Raya versi asli itu. Kalau saja anda punya akses ke data nara sumber sejumlah media, maka besar kemungkinan namanya ada di urutan pertama untuk kategori pengamat teknologi informasi. Bahkan ketika menghubungi seorang teman yang memegang rubrik teknologi di sebuah media besar untuk menanyakan nomor kontak pakar IT Indonesia, ternyata dia hanya punya nama Roy Suryo. Padahal kan masih ada Kang Onno, Mas Budi Rahardjo, Mas Budi Putra, Mas Priyadi dan sekarung nama orang yang juga layak jadi nara sumber bidang IT.
“Ah, ngapain juga ikut-ikutan jadi selebritis?” kata seorang teman yang sebenarnya layak disebut pakar IT juga, sewaktu saya sampaikan keluhan ini. Padahal intinya bukan soal jadi selebritis apa bukan. Ketika kawan-kawan yang lebih tahu soal IT merasa bahwa pendapat Roy itu tidak benar -kalau tidak bisa disebut menyesatkan- maka harus ada yang berani memberikan penjelasan lain atau paling tidak membantah lah. Saya pikir masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dari berbagai versi agar mereka lebih pintar.
Memang pendapat saya ini bisa memicu debat kusir karena saya tahu pasti ada beberapa orang yang sebenarnya pernah berusaha menghubungi sejumlah media untuk mengimbangi pendapat Roy tapi pendapatnya tidak dimuat. Saya tidak menyalahkan upaya mereka malah sangat salut, namun janganlah berhenti sampai disitu.
Bagi saya ketimbang disebut Pakar Telematika, saya lebih sepakat kalau Roy disebut Pakar Komunikasi. Dia benar-benar jago urusan komunikasi ini. Dia jago mengelola citranya, jago mengelola pesan. Dia tahu persis bagaimana caranya mengemas pesan agar menarik dan bisa ‘dilahap’ oleh media.
Ya, melek media. Itulah menurut saya keyword nya. Orang media bukan orang sakti. Mereka tidak tahu segalanya tapi harus diakui mereka punya media dan apapun yang mereka sajikan dengan mudah dicerna oleh masyarakat. Orang komunikasi menyebutnya teori Agenda Setting. Ini adalah teori yang meruntuhkan anggapan ‘naif’ bahwa audience lah yang menentukan apa yang layak disebut sebagai berita yang dimuat media. “The Agenda-Setting Theory says the media (mainly the news media) aren’t always successful at telling us what to think, but they are quite successful at telling us what to think about” seperti kata situs ini.
Maaf, saya tidak pula bermaksud meremehkan media. Tidak sedikit orang media yang pandai. Tapi harus diakui ada juga yang take for granted dengan perannya sebagai orang media. Ada yang dengan mudah akan memuat apa saja yang keliatan ‘cakep’ dan bisa menaikkan oplah atau rating tanpa berusaha untuk sedikit saja mencari tahu kebenarannya. Masih banyak yang percaya bahwa orang menggigit anjing katanya lebih penting daripada orang digigit anjing. Akibatnya ketika misalnya saya merasa menemukan bahwa lagu Indonesia Raya ternyata ada versi tiga stanza (padahal sejak SD kita sudah diajarkan hal ini) dan saya melaporkannya ke media dan kebetulan ketemu orang media yang suka asal menelan informasi ini tanpa mau mempelajari dan mengecek kebenarannya dulu, maka… jreng! kalau kembali ke teori Agenda Setting tadi, maka audience pun akan menganggap laporan saya yang sudah dimuat itu sebagai temuan terbesar abad ini.
Sekali lagi saya tidak meremehkan media. Buktinya banyak media besar yang tidak asal memuat kasus Indonesia Raya versi tiga stanza ini, bahkan tidak sedikit yang akhirnya berusaha membantah kebenaran berita ini dan melengkapinya dengan pendapat para pakar yang jauh lebih tahu soal ini. Sekedar catatan, Roy Suryo pun dalam kolomnya di Gatra itu secara tidak langsung mengakui ketidaktahuannya dan mencoba mengkonfirmasinya ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). ANRI -masih menurut kolom Roy di Gatra- awalnya mengakui tidak punya film Indonesia Raya itu dan mendukung upayanya untuk menggali lebih dalam. Toh ANRI belakangan mengakui sudah punya arsip film ini sementara Roy sudah kadung melakukan riset ke sana sini yang sebenarnya sudah tersedia dan bisa diakses dengan mudah dan bukan barang baru lagi.
Poin saya adalah, sudah saatnya pakar lain angkat bicara kalau mereka menganggap pendapat Roy –atau siapapun dalam hal ini– tidak tepat. Jangan mudah menyerah kalau memang ada yang sudah mencoba. Banyak cara untuk menarik perhatian media dan rasanya itu layak ditempuh demi kepentingan audience, demi kepentingan masyarakat. Membuatnya sebagai lelucon atau mengejek-ejeknya di media yang terbatas (harus diakui bahwa blog dan milis bisa disebut media terbatas dibandingkan televisi atau koran) tidak akan pernah membawa manfaat apapun buat siapapun.
Poin saya adalah, sudah saatnya para pakar yang saya yakin banyak yang lebih kompeten dari seorang Roy Suryo untuk mulai melek media. Paling tidak mereka harus mulai sadar bahwa ibarat kata, ketika ada orang berteriak melalui spiker radio atau televisi, mengimbanginya dengan berteriak lewat spiker musholla tentu dampaknya tidak sebanding.

2007, Media Literacy
Apa itu media literacy? Media literacy, yang diterjemahkan menjadi ‘melek media’, adalah kemampuan untuk memilah, mengakses, dan menganalisis isi media. Media literacy adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh siapa saja, sehubungan dengan banyaknya media massa yang ada di tengah-tengah kita.
Mengapa media literacy itu penting? Fakta bicara, tidak semua isi media massa bermanfaat bagi khalayak. Banyak di antaranya yang tidak mendidik dan hanya mengedepankan kepentingan pemilik/pengelola media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Media literacy bermaksud membekali khalayak dengan kemampuan untuk memilah dan menilai isi media massa secara kritis, sehingga khalayak diharapkan hanya memanfaatkan isi media sesuai dengan kepentingannya.
Yang disebut media massa sendiri itu apa? Media yang digunakan secara massal untuk menyebarluaskan informasi kepada khalayak. Informasi itu bisa berupa hiburan, atau pendidikan. Media massa terdiri media cetak dan media elektronik. Yang termasuk media cetak adalah koran, majalah, tabloid, newsletter, dan lain-lain. Sedangkan media elektronik adalah televisi dan film (media audiovisual), juga radio (media audio).
Apa sih sesungguhnya fungsi media massa? Setidaknya ada empat, yaitu menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), membentuk opini atau pendapat (to persuade), dan menghibur (to entertain). Media literacy muncul didorong kenyataan bahwa fungsi media massa lebih dominan dalam hal menghibur, dan mengabaikan fungsi mendidik.

Artikel — literasimedia


DAFTAR PUSTAKA

http://www.google.com/
http://www.literasimedia.wordpress.com/category/artikel
http://www.kompas.com/kompas-cetak